Bawaslu Kota Bitung Perkuat Kelembagaan Bersama Stakeholder
|
Bitung, 22 September 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kota Bitung bersama Stakeholder pada Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, sinergi, dan komunikasi kelembagaan bersama unsur aparat penegak hukum serta stakeholder terkait dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta yang berasal dari unsur Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Kejaksaan Negeri Bitung. Kehadiran para stakeholder tersebut menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menjaga integritas proses demokrasi serta menciptakan kondisi yang kondusif dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby A. Londok, dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak.
Menurutnya, Bawaslu tidak dapat menjalankan tugas pengawasan secara sendiri, sehingga diperlukan dukungan dan komunikasi yang baik dengan stakeholder, khususnya aparat keamanan dan penegak hukum.
“Penguatan kelembagaan ini menjadi penting untuk membangun sinergi dan kesamaan pemahaman antara Bawaslu dengan stakeholder. Koordinasi yang baik akan mendukung pelaksanaan tugas masing-masing lembaga sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” ujar Deiby.
Deiby juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi antarlembaga sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap berbagai potensi persoalan yang dapat mengganggu proses demokrasi. Dengan terbangunnya koordinasi yang baik, setiap potensi kerawanan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Operasi Sat Reskrim, Melkianus Ponto, SH, turut memberikan arahan dari pihak Kepolisian. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara Bawaslu dengan pihak Kepolisian dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.
Sinergi tersebut diperlukan agar setiap persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu maupun tugas pengawasan dapat dikomunikasikan dan ditangani sesuai dengan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing institusi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bitung, Merry Christine Rondonuwu, SH, juga memberikan arahan terkait aspek penegakan hukum. Ia menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap ketentuan hukum serta koordinasi antarlembaga dalam menghadapi berbagai persoalan yang berpotensi memiliki konsekuensi hukum.
Kegiatan penguatan kelembagaan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan koordinatif antara Bawaslu Kota Bitung dengan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Bitung, sekaligus membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Bitung terus mendorong penguatan kelembagaan yang ditopang oleh komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi bersama stakeholder. Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu Kota Bitung — Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Bitung
Editor : Humas Bawaslu Kota Bitung