Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Bitung berikan materi dalam Pekan Konsolidasi Kelembagaan bersama Anggota Bawaslu Sulawesi Utara secara Daring

foto anggota bawaslu sulut Zulkifli Densi

Screenshot Anggota Bawaslu Sulawesi Utara dalam Pekan Konsolidasi Kelembagaan Bawaslu

Bitung — Bawaslu Kota Bitung mengikuti kegiatan Pekan Konsolidasi Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (27/1/2026). 

foto bersama

Kegiatan ini dipusatkan dari Command Center Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan diikuti oleh seluruh jajaran pengawas pemilu, baik unsur pimpinan maupun sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, termasuk Bawaslu Kota Bitung.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulut Zulkifli Densi Paparkan Strategi Penanganan Pelanggaran Sebagai Penguatan Demokrasi, pada kegiatan Pekan Konsolidasi Kelembagaan bersama Bawaslu Kabupaten-Kota, Selasa (27 Januari 2026).

Dalam kesempatan itu, mula-mula Zulkifli menjelaskan terkait konteks situasi masa transisi dan kondisi terkini pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.  

Menurutnya, kontestasi demokrasi elektoral seringkali menyisakan sejumlah residu baik pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada. Contoh kecil misalnya, dari segi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Masih ditemukan ASN yang secara vulgar menunjukan dukungan kepada calon terpilih pasca kepala daerah tersebut dilantik.

Situasi ini menjadi problematik ketika berhadapan dengan masih kurangnya pemahaman masyarakat akan pengawasan pemilu dan demokrasi. Sehingga, kadangkala masyarakat awam memandang seolah-olah Bawaslu melakukan pembiaran dengan tidak memproses persoalan di atas padahal tahapan telah selesai. 

Hal ini menurut Zulkfili perlu menjadi perhatian jajaran Pengawas Pemilu sebab infromasi seperti tugas dan kewenangan Bawaslu belum teredukasi secara massif. “Banyak masyarakat yang belum mengetahui batasan kita sampai dimana, kapan kewenangan kita dapat digunakan. Inilah harus kita sampaikan kepada masyarakat,” papar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sulut ini. 

Oleh karena itu, kegiatan Pekan Konsolidasi Kelembagaan menjadi penting dalam rangka memperkuat kelembagaan Bawaslu.

“Kita bangun kemandirian dan soliditas internal dulu kemudian kita edukasi tugas dan kewenangan kita secara eksternal. Surat Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 jelas menginstruksikan kita untuk melakukan diskusi di tengah masyarakat dalam rangka penguatan demokrasi,” kata Zulkifli.

Di Bawaslu, penguatan demokrasi erat kaitannya dengan penguatan pengawasan partisipatif. Prinsipnya bagaimana masyarakat terlibat mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada. 

“Kita dapat mendorong pemberdayaan organisasi berbasis komunitas seperti kelompok pengajian, karang taruna, dan paguyuban sebagai garda terdepan pengawasan di lingkungan terkecil (Desa/Lingkungan). Kita galakan pendidikan politik baik secara digital maupun turun langsung ke tengah masyarakat,” ungkap Zulkifli.

Strategi ini tentu tidak lepas dari berbagai tantangan, karena itu kemudian membutuhkan mitigasi yang terukur. Zulkifli membaginya kedalam tiga klasifikasi. Pertama, optimalisasi penegakan hukum berbasis digital seperti SigapLapor yang memungkinkan pelapor dapat memantau status laporan secara langsung. Kemudian penguatan teknis dan prosedural. 

Selanjtunya, menurut Zulkifli diperlukan sinergitas antara GAKKUMDU dan Pengawasan Partisipatif dimana ada sinkronisasi atau kesamaan persepsi terkait pasal-pasal krusial dalam Pemilu maupun Pilkada. 

“Sinergitas dengan GAKKUMDU ini perlu di jaga, dengan itu semoga apa yang kita targetkan bisa tercapai, dalam rangka persiapan menuju Pemilu dan Pilkada kedepan. Hal positif yang perlu kita lakukan di tahun 2026 ini adalah peningkatan kapasitas kita,” tutupnya.
 

foto bersama

Dalam konteks penguatan internal, Bawaslu Kota Bitung secara berkelanjutan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia pengawas pemilu melalui konsolidasi internal, pembinaan kapasitas, serta penyamaan persepsi terhadap regulasi kepemiluan. Kesamaan pemahaman hukum dipandang sebagai standar kompetensi yang mutlak dimiliki oleh setiap pengawas pemilu, sehingga setiap tindakan pengawasan dan penanganan pelanggaran dapat dilakukan secara objektif, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain penguatan internal, Bawaslu Kota Bitung juga menaruh perhatian besar pada penguatan eksternal kelembagaan. Hal ini diwujudkan melalui peningkatan koordinasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan, termasuk jajaran pengawas di tingkat provinsi, Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, serta masyarakat sebagai mitra pengawasan partisipatif. Upaya ini bertujuan membangun kepercayaan publik sekaligus memperluas jangkauan pengawasan pemilu di daerah.

Materi kelembagaan juga menekankan pentingnya etos kerja, disiplin, dan loyalitas terhadap nilai-nilai kelembagaan Bawaslu, yaitu integritas, profesionalitas, dan kemandirian. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman moral dan etika kerja bagi jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi dinamika dan tantangan pengawasan di lapangan.

Melalui berbagai upaya penguatan kelembagaan tersebut, Bawaslu Kota Bitung menampilkan potret dedikasi nyata dalam mengawal demokrasi. Dedikasi ini tercermin dari komitmen untuk terus memperkuat kapasitas internal lembaga sekaligus membangun kolaborasi eksternal yang konstruktif, guna memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Dengan penguatan kelembagaan yang berkelanjutan, Bawaslu Kota Bitung optimistis mampu menjaga dan meningkatkan kualitas pengawas pemilu di tingkat daerah, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas. 
 

ss zoom meeting

Kegiatan pekan konsolidasi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota serta Sekretariat Bawaslu Kabupaten-Kota secara daring (melalui zoom meeting). Turut hadir saat itu, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Yenne Janis.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bitung
Editor : Humas Bawaslu Bitung