Anggota Bawaslu divisi P3S Menjadi Narasumber dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) 4 Kategori pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta, Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024
|
Anggota Bawaslu Bitung Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Iten I Kojongian menjadi Narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) 4 Kategori pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta, Walikota dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024.
Bertempat di Aula KPU Kota Bitung
Selasa, 19 November 2024
4 Kategori Khusus untuk alasan sebagai berikut, pengurusan pindah memilih dapat dilakukan
1. MENJALANKAN TUGAS DITEMPAT LAIN PADA SAAT PEMUNGUTAN SUARA
2. MENJALANI RAWAT INAP DI FASILITAS KESEHATAN DAN KELUARGA YANG MENDAMPINGI
3. MENJADI TAHANAN/LEMBAGA PEMASYARAKATAN ATAU TERPIDANA YANG SEDANG DIPENJARA
4. TERTIMPA BENCANA ALAM
Turut hadir bersama Kepala Lapas, Kabid Dukcapil, Komisioner KPU dan menjadi peserta PPK se - Kota Bitung.
(Humas Bawaslu Bitung)