Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kota Bitung Ikuti Kegiatan Bacerita HPS Bahas Studi Kasus Putusan MK via Daring

ss kegiatan Bacerita HPS via zoom meeting

Bitung, 12 Maret 2026 — Anggota Bawaslu Kota Bitung mengikuti kegiatan Bacerita HPS (Hukum Pemilu dan Sengketa) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui aplikasi Zoom, Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini mengangkat topik Studi Kasus Tindakan yang Menguntungkan/Merugikan Salah Satu Pasangan Calon dengan pembahasan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait diskualifikasi salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mahakam Ulu.

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap dinamika hukum kepemiluan, khususnya terkait penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

ss zoom meeting

Anggota Bawaslu Kota Bitung, Ahmad Syakur, menyampaikan bahwa forum diskusi seperti Bacerita HPS sangat penting dalam memperkuat pemahaman jajaran pengawas pemilu terhadap berbagai putusan hukum yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

“Melalui kegiatan ini, jajaran pengawas pemilu dapat mempelajari berbagai studi kasus yang pernah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga dapat menjadi referensi dan pembelajaran dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan secara profesional, objektif, dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ahmad Syakur.

ss zoom meeting

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu menjadi hal yang penting agar setiap jajaran pengawas mampu memahami aspek hukum kepemiluan secara komprehensif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat terus meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat pemahaman terhadap berbagai regulasi dan putusan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, guna mewujudkan proses demokrasi yang berintegritas.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bitung
Editor : Humas Bawaslu BItung