Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Kota Bitung Gelar Rapat Koordinasi Bahas Isu Pemilu dan Pilkada

foto rapat

Foto dalam Rapat Koordinasi Ketua Bawaslu Bitung Deiby A Londok dan Anggota Bawaslu Bitung (Ahmad Syakur dan Iten Kojongian), serta Ketua KPU Bitung, Kadiv Frangky Takasihaeng dan Kadiv Wiwinda Hamisi

Bitung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menggelar Rapat Koordinasi yang membahas berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Kerja Ketua KPU Kota Bitung.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu guna memastikan seluruh proses Pemilu dan Pilkada berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas sejumlah isu penting, di antaranya evaluasi pelaksanaan tahapan pemilu sebelumnya, potensi kerawanan pelanggaran, pemutakhiran data pemilih, serta penguatan koordinasi teknis antara Bawaslu dan KPU Kota Bitung. Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif dengan menekankan pentingnya komunikasi yang berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby A. Londok, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memiliki peran strategis dalam menyamakan pemahaman serta memperkuat komitmen bersama antara Bawaslu dan KPU.

foto bersama

“Koordinasi yang baik antara Bawaslu dan KPU menjadi kunci dalam mencegah potensi pelanggaran dan menjaga integritas setiap tahapan Pemilu dan Pilkada. Pencegahan sejak dini melalui keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap regulasi harus terus diperkuat,” ujar Deiby A. Londok.

Anggota Bawaslu Kota Bitung, Ahmad Syakur, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memetakan potensi kerawanan serta menyusun langkah-langkah pengawasan yang lebih efektif dan terukur.

“Pengawasan tidak hanya dilakukan pada saat tahapan berlangsung, tetapi juga melalui upaya pencegahan, edukasi, dan penguatan koordinasi antarlembaga. Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi komitmen bersama,” ungkap Ahmad Syakur.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bitung, Iten I. Kojongian, menekankan pentingnya sinergi yang berkelanjutan antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.

“Sinergi yang kuat akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu serta terlindunginya hak pilih masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu dan Pilkada,” jelas Iten I. Kojongian.

Dari pihak KPU Kota Bitung, Ketua KPU Kota Bitung menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut dan menegaskan komitmen KPU untuk terus menjaga komunikasi dan kerja sama yang baik dengan Bawaslu.

“KPU Kota Bitung berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan Pemilu dan Pilkada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi dengan Bawaslu sangat penting sebagai bentuk checks and balances demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” ujar Ketua KPU Kota Bitung.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Data KPU Kota Bitung menyampaikan bahwa pemutakhiran dan pengelolaan data pemilih menjadi salah satu fokus utama dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada ke depan.

“Kami terus berupaya memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Koordinasi dengan Bawaslu menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data berjalan transparan dan sesuai regulasi,” ungkapnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu dan KPU Kota Bitung menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama kelembagaan, menjaga independensi masing-masing institusi, serta mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan di Kota Bitung.