Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bitung Awasi Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas)

foto bersama

(Di dalam Foto ada Lurah Girian Weru II, Ketua KPU Kota BItung, Jajaran Staf Bawaslu dan KPU Bitung)

Bitung – Bawaslu Kota Bitung melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bitung pada Selasa, 12 Mei 2026, di sejumlah wilayah di Kota Bitung.

Pelaksanaan Coktas dilakukan di tiga kelurahan berbeda, yakni Kelurahan Girian Bawah, Kelurahan Girian Indah, dan Kelurahan Girian Weru.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sebanyak tiga pemilih di Kelurahan Girian Bawah yang melakukan perubahan data tanggal lahir. Sementara itu, di Kelurahan Girian Indah dan Kelurahan Girian Weru masing-masing terdapat satu pemilih yang diketahui sedang bekerja di luar negeri. 

foto pengawasan

Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur serta menjamin akurasi data pemilih yang akan digunakan dalam tahapan pemilu maupun pemilihan ke depan.

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, bersama jajaran staf KPU Kota Bitung dan staf Bawaslu Kota Bitung.

Bawaslu Kota Bitung terus berkomitmen melakukan pengawasan secara melekat terhadap setiap proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan data pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, dan berkualitas.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan, diharapkan setiap perubahan data maupun kondisi pemilih dapat teridentifikasi dengan baik sehingga potensi permasalahan data pemilih dapat diminimalisir sejak dini.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Bitung
Editor : Humas Bawaslu Kota BItung