Bawaslu Kota Bitung Awasi Pelaksanaan Coktas KPU, Pastikan Data Pemilih Akurat dan Mutakhir
|
Bitung, 27 Agustus 2026 — Bawaslu Kota Bitung melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kota Bitung pada sejumlah kelurahan di Kecamatan Girian, Kamis (27/8/2026).
Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kota Bitung memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan, serta mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaan Coktas kali ini, terdapat beberapa kategori data pemilih yang menjadi fokus pengawasan, yaitu data pemilih yang berdomisili di luar negeri, data perubahan data pemilih, serta data pemilih dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Jajaran pengawas Bawaslu Kota Bitung melakukan pencermatan terhadap data yang menjadi objek Coktas serta memastikan proses yang dilakukan oleh jajaran KPU di lapangan berjalan sesuai prosedur. Pengawasan juga diarahkan untuk memastikan setiap perubahan maupun status data pemilih memiliki dasar dan informasi yang dapat diverifikasi.
Untuk kategori pemilih yang berdomisili di luar negeri, pengawasan dilakukan untuk memastikan data tersebut mendapatkan pencermatan yang tepat sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam daftar pemilih. Sementara terhadap data perubahan data pemilih, Bawaslu melakukan pengawasan guna memastikan setiap perubahan dicatat dan diperbarui berdasarkan kondisi faktual.
Sedangkan terhadap data pemilih berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Bawaslu memastikan proses pencermatan dilakukan secara cermat sehingga data yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan Coktas di Kecamatan Girian ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Bitung dalam mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadinya data pemilih yang tidak sesuai dengan kondisi faktual serta memastikan hak konstitusional warga negara tetap terlindungi.
Bawaslu Kota Bitung terus mendorong adanya koordinasi dan sinergi dengan KPU Kota Bitung dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan daftar pemilih yang dihasilkan dapat semakin berkualitas dan mampu mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Melalui pengawasan Coktas ini, Bawaslu Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk terus hadir memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu Kota Bitung — Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Bitung
Editor : Humas Bawaslu Kota Bitung