Bawaslu Kota Bitung Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama DPC Partai Bulan Bintang
|
Bitung – Bawaslu Kota Bitung kembali melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, komunikasi, dan pemahaman terhadap berbagai isu strategis kepemiluan serta tata kelola partai politik. (Senin, 20 Juli 2026)
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby A. Londok, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya konsolidasi demokrasi sebagai sarana membangun sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik. Selain itu, Deiby juga menekankan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkala agar administrasi kepartaian tetap akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi faktual.
"Pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan berintegritas. Melalui forum ini, kami berharap komunikasi antara Bawaslu dan partai politik dapat terus terjalin dengan baik," ujar Deiby.
Pada sesi diskusi, Anggota Bawaslu Kota Bitung, Ahmad Syakur, memaparkan sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian partai politik menjelang tahapan pemilu. Salah satunya adalah pencegahan praktik black campaign dan penyebaran isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang berpotensi memecah persatuan masyarakat serta mencederai nilai-nilai demokrasi.
Selain itu, Ahmad Syakur juga menjelaskan mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi terkait keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif. Ia mengingatkan bahwa ketentuan tersebut wajib dipenuhi oleh setiap partai politik peserta pemilu. Apabila persyaratan keterwakilan perempuan tidak terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, maka terdapat konsekuensi berupa pengguguran pencalonan pada satu daerah pemilihan (dapil).
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi hal yang sangat penting agar seluruh partai politik dapat mempersiapkan proses pencalonan secara baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara jajaran Bawaslu Kota Bitung dan pengurus Partai Bulan Bintang mengenai berbagai aspek kepemiluan dan penguatan demokrasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Administrasi Heintje Pinontoan, Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Hardi D. Karaseran, serta jajaran staf pelaksana Bawaslu Kota Bitung.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kota Bitung berharap seluruh partai politik semakin memahami ketentuan peraturan perundang-undangan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi kepemiluan, serta bersama-sama menjaga pelaksanaan pemilu yang demokratis, adil, inklusif, dan berintegritas di Kota Bitung.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Bitung
Editor : Humas Bawaslu Kota Bitung