Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bitung Ikuti KEKER PEMILU, Bahas Polarisasi Media Sosial, Kampanye Hitam dan Hoaks di Pusat Urban

foto ss

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara DR. Ardiless M. R. Mewoh., S.IP., M.Si & Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Zulkifli Densi, S.Pd., M.H serta Kasubag

Bitung, 22 Oktober 2026 — Ketua Bawaslu Kota Bitung Deiby A. Londok bersama Anggota Bawaslu Kota Bitung Ahmad Syakur dan Iten I. Kojongian mengikuti kegiatan KEKER PEMILU (Konsolidasi, Edukasi, Kajian, Evaluasi, dan Regulasi Pemilu) melalui Zoom Meeting, Kamis (22/10/2026), pukul 09.00 WITA.

Kegiatan KEKER PEMILU tersebut mengangkat tema “Polarisasi Media Sosial, Kampanye Hitam (Black Campaign), dan Hoaks di Pusat Urban”. Tema ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman jajaran pengawas pemilu terhadap berbagai tantangan demokrasi di ruang digital, khususnya dalam menghadapi penyebaran informasi yang tidak benar, kampanye hitam, serta potensi polarisasi masyarakat melalui media sosial.

Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Dr. Ardiless M. R. Mewoh, S.IP., M.Si., Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Zulkifli Densi, S.Pd., M.H., serta Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo, S.H., M.H.. Turut hadir pula seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara bersama jajaran staf.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu mendapatkan penguatan mengenai dinamika perkembangan media sosial dan dampaknya terhadap proses demokrasi. Ruang digital saat ini menjadi salah satu medium yang sangat berpengaruh dalam membentuk opini publik, sehingga diperlukan kemampuan pengawasan yang adaptif dalam mengidentifikasi potensi penyebaran hoaks, kampanye hitam, maupun konten yang dapat memicu polarisasi di tengah masyarakat.

Pembahasan juga menjadi momentum bagi jajaran Bawaslu untuk memperkuat perspektif kelembagaan dalam melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran maupun kerawanan yang dapat muncul melalui media sosial. Pengawasan tidak hanya dituntut untuk responsif terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga harus tetap berpedoman pada regulasi serta prinsip-prinsip demokrasi yang berintegritas.

Keikutsertaan Bawaslu Kota Bitung dalam kegiatan KEKER PEMILU diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jajaran pengawas dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu di era digital. Selain itu, hasil kajian dan edukasi yang diperoleh dapat menjadi bahan penguatan strategi pencegahan di tingkat daerah, khususnya dalam menghadapi potensi polarisasi, kampanye hitam, dan penyebaran hoaks.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Bitung terus menunjukkan komitmennya untuk memperkuat kualitas pengawasan dan pencegahan secara berkelanjutan, sekaligus mendorong terciptanya ruang demokrasi yang sehat, informatif, dan bertanggung jawab.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Bitung
Editor : Humas Bawaslu Kota Bitung