Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bitung Ikuti Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Sulut, Perkuat Tata Kelola Kelembagaan di Masa Non Tahapan

foto ss

Bitung, 24 Februari 2026 — Bawaslu Kota Bitung mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dengan tajuk Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Bawaslu di Masa Non Tahapan Pemilu. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi sekaligus refleksi kelembagaan dalam rangka memperkuat sistem kerja, tata kelola administrasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada masa non tahapan. Dalam forum tersebut dibahas pentingnya optimalisasi fungsi pencegahan, pengawasan partisipatif, serta penguatan dokumentasi dan pelaporan sebagai bentuk akuntabilitas lembaga.

Bawaslu Kota Bitung mengikuti kegiatan ini secara aktif sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan. Masa non tahapan dimaknai sebagai momentum strategis untuk melakukan evaluasi, pembenahan sistem, dan penguatan koordinasi internal maupun eksternal.

foto ketua bawaslu sulut dan kepala sekretariat bawaslu sulut



Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh menjelaskan bahwa masa non tahapan Pemilu bukanlah masa jeda, melainkan momentum strategis untuk melakukan evaluasi, pembenahan, dan penguatan sistem kerja pengawasan.

Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa Bawaslu Sulut tetap solid, profesional, dan siap menghadapi tahapan Pemilu maupun Pemilihan berikutnya dengan tata kelola yang semakin baik. ujarnya

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut, Steffen S. Linu, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan demokrasi melalui pendekatan yang lebih inklusif dan edukatif.

“Prinsipnya, kegiatan ini adalah bagian dari penguatan demokrasi bagi kita semua. Ini menjadi momentum edukasi yang dikemas melalui pendekatan religius. Kita tidak hanya mendapatkan asupan pengetahuan, tetapi juga merefleksikan kembali tugas dan wewenang kita sebagai pengawas Pemilu,” ujar Linu.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan hingga selesai serta aktif dalam sesi diskusi interaktif sesuai dengan materi yang disampaikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam pelaksanaan tugas ke depan.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin A. Christian, menegaskan bahwa sekretariat memiliki kewajiban untuk memfasilitasi pelaksanaan program Bawaslu sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja.

“Di momen yang baik dan penuh makna ini, selain penguatan demokrasi, kita juga melakukan penguatan kelembagaan. Kami berharap para Kepala Sekretariat/Koorsek, Koordinator Subbagian dan Kepala Subbagian di Kabupaten/Kota dapat bersama-sama mengikuti agenda Ngabuburit Pengawasan ini,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu semakin solid, profesional, dan adaptif dalam menghadapi dinamika kepemiluan ke depan. Penguatan tata kelola yang baik menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas lembaga pengawas pemilu.