Bawaslu Kota Bitung Ikuti Rapat Finalisasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026
|
Bitung – Bawaslu Kota Bitung mengikuti Rapat Finalisasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 28 April 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan program P2P Tahun 2026, dengan tujuan memastikan kesiapan teknis, substansi materi, serta mekanisme pelaksanaan di masing-masing daerah.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Steffen S. Linu, menekankan pentingnya komitmen dan koordinasi yang kuat antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menjalankan program P2P.
“Program Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu strategi penting dalam meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan yang matang dan pelaksanaan yang terstruktur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Bagian Pengawasan, Anggray S. Mokoginta, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa seluruh jajaran diharapkan dapat memahami secara menyeluruh pedoman pelaksanaan P2P, termasuk aspek teknis dan administratif.
Ia juga menegaskan bahwa setiap tahapan harus dipersiapkan secara detail guna menghindari kendala dalam pelaksanaan di lapangan.
“Finalisasi ini menjadi momentum untuk memastikan seluruh perencanaan telah sesuai dengan ketentuan, sehingga pelaksanaan P2P dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Bitung berkomitmen untuk melaksanakan program P2P Tahun 2026 secara optimal, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan mewujudkan demokrasi yang berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota BItung
Editor : Humas Bawaslu Kota Bitung