Bawaslu Kota Bitung Ikuti Rapat Koordinasi Aspek Yuridis dan Teknis Pengelolaan JDIH se-Sulawesi Utara
|
Bitung – Bawaslu Kota Bitung mengikuti Rapat Koordinasi Aspek Yuridis dan Aspek Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh pengelola JDIH dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Rakor dilaksanakan sebagai sarana koordinasi dan peningkatan kapasitas pengelola JDIH dalam rangka memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Bawaslu. Penguatan pengelolaan JDIH menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi kelembagaan serta penyediaan layanan informasi hukum yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Dalam pemaparan materi, peserta memperoleh pembahasan mengenai aspek yuridis pengelolaan JDIH, standar pengelolaan dokumen hukum, pengembangan sistem JDIH Bawaslu, serta pentingnya integrasi data dan dokumen hukum di seluruh tingkatan Bawaslu. Selain itu, dibahas pula penguatan peran JDIH sebagai pusat dokumentasi dan diseminasi produk hukum yang mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.
Bawaslu Kota Bitung memandang kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang mengelola JDIH. Dengan pengelolaan yang baik, seluruh produk hukum, putusan, kajian, dan dokumen kelembagaan dapat terdokumentasi secara tertib serta tersedia bagi publik sebagai bentuk implementasi prinsip keterbukaan informasi.
Melalui rakor ini, Bawaslu Kota Bitung berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengelolaan JDIH sebagai sarana pelayanan informasi hukum yang profesional, akuntabel, dan terintegrasi. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan demokrasi yang transparan dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Bitung
Editor : Humas Bawaslu Kota Bitung