BAWASLU KOTA BITUNG LAKSANAKAN DISKUSI TATAP MUKA PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF (P2P) TAHUN 2026 "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat"
|
Bitung, 18 Juni 2026 – Bawaslu Kota Bitung melaksanakan kegiatan Diskusi Tatap Muka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat". Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026 bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Bitung dan diikuti oleh peserta dari berbagai elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemuda, serta komunitas yang menjadi mitra strategis pengawasan partisipatif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Bitung dalam meningkatkan kesadaran, pengetahuan, serta partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas menuju Pemilu Tahun 2029.
Dalam pengantar kegiatan, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bitung, Wiendra C. Sumee, menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan wadah strategis untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mengawasi setiap proses demokrasi.
Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu semata, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta dapat memahami peran penting masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Masa non tahapan merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat kapasitas, memperluas jaringan, serta mempersiapkan sumber daya pengawasan menuju Pemilu Tahun 2029 yang bermartabat," ujar Wiendra.
Sementara itu, *Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby A. Londok, dalam materinya mengenai Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas, menjelaskan bahwa keberhasilan pengawasan partisipatif sangat bergantung pada kemampuan Bawaslu membangun kemitraan yang kuat dengan berbagai kelompok masyarakat.
Ia menegaskan bahwa komunitas memiliki peran penting sebagai agen pendidikan demokrasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing.
"Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karena itu, penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas harus terus dilakukan melalui kolaborasi, komunikasi yang efektif, serta peningkatan kapasitas masyarakat agar mampu menjadi pengawas partisipatif yang aktif dan berkelanjutan," jelas Deiby.
Pada sesi berikutnya, Anggota Bawaslu Kota Bitung, Ahmad Syakur, menyampaikan materi mengenai Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu.
Dalam pemaparannya, Ahmad Syakur menekankan bahwa pencegahan merupakan langkah utama dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilu. Upaya pencegahan harus dilakukan secara sistematis melalui sosialisasi, pendidikan politik, pemetaan potensi kerawanan, serta penguatan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
"Semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap regulasi kepemiluan, maka semakin besar peluang untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa proses pemilu. Oleh karena itu, masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam setiap upaya pencegahan," ungkap Ahmad Syakur.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kota Bitung, Iten I. Kojongian, membawakan materi tentang Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.
Iten menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan dalam menangani sengketa proses pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi, laporan, maupun temuan dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan.
"Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pengawasan. Setiap laporan maupun informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bagian dari upaya menjaga integritas proses demokrasi serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," terang Iten.
Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 ini, Bawaslu Kota Bitung berharap dapat memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam membangun budaya pengawasan yang partisipatif, sekaligus mempersiapkan sumber daya pengawasan yang lebih kuat menuju Pemilu Tahun 2029.
Dengan semangat " Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat ", Bawaslu Kota Bitung terus berkomitmen menghadirkan pengawasan yang berintegritas, profesional, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bitung
Editor : Humas Bawaslu Bitung