Bawaslu Kota Bitung laksanakan giat Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Sebelum, Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung
|
Bawaslu Kota Bitung laksanakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Persiapan Pengawasan Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sebelum, Pengundian Nomor Urut Bakal Pasangan Calon Nantinya
Ketua Bawaslu Kota Bitung Deiby A Londok mengatakan Soliditas dan Kerja Sama antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian menjadi Kunci Kesuksesan dalam Arahan, Sambutan Sekaligus, membuka kegiatan yang dimaksud.
menjadi Narasumber dari Kepolisian AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H selaku Kapolres Bitung memaparkan Kesiapan dan Pengamanan dari Jajaran Kepolisian. serta, Potensi Kerawanan atau Konflik yang akan terjadinya pada tahapan Pilkada Serentak tahun 2024!!
Seperti : Isu Sara, Proses Rekapitulasi di PPS, PPK, tingkat Kota, Netralitas ASN, Polisi dan TNI, Tahapan Kampanye, Proses Pendaftaran dan Penetapan Calon, dan Penetapan Calon Terpilih!!!!!
Sanksi Administrasi, Pidana Umum dan Pidana Pemilu akan ditetapkan sesuai Undang - Undang yang berlaku tutupnya.
di Tahapan Pemilu kita dituntut Effort lebih dalam Mencoba, Mencari, Menemukan dan Mengumpulkan Alat Bukti khususnya Tindak Pidana Pemilihan. Prosesnya harus melibatkan Sentra Gakkumdu jika, teman teman Bawaslu punya kendala teknis dalam prosesnya nanti harus ada Strategi. Karena, marwah Pengawasan tahapan pemilihan ini ada pada Badan Pengawas Pemilu kami, hanya menjadi pendukung dari Pihak Kepolisian maupun Pihak Penuntut Umum dari Kejaksaan. Jadi, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan akan membangun proses penegakan Hukum Pemilihan di Kota Bitung dalam hal tindak pidana Pemilihan tutup dari Dr. Yadyn Pelebangan, S.H., M.H Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung.
turut hadir dalam kegiatan yang dimaksud Anggota Bawaslu Ahmad Syakur, dan Iten Kojongian Serta, Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Anggota Gakkumdu. (Humas)
Humas Bawaslu Kota Bitung