Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bitung Lakukan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026

foto bersama

Foto Penerimaan Berita Acara Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bitung Deiby A Londok bersama Anggota Bawaslu Kota Bitung Ahmad Syakur dan Iten Kojongian

Bitung, 1 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung melaksanakan pengawasan langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bitung, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby A. Londok, SE., MAP, bersama Anggota Bawaslu Kota Bitung Ahmad Syakur, S.Pd dan Iten I. Kojongian, SE, serta Kasubag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum (P3SPH) Hardi D. Karaseran, SH.

Pelaksanaan pengawasan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip akurasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam proses rapat pleno, Bawaslu Kota Bitung melakukan pencermatan terhadap data yang disampaikan, termasuk memastikan kesesuaian prosedur dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hal ini penting guna menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan mutakhir. 

foto rapat

Ketua Bawaslu Kota Bitung Deiby A Londok menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB menjadi salah satu fokus penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih.

“Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan dan akurat, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan pada tahapan pemilu maupun pemilihan ke depan,” ujarnya.

Sekaligus, memberikan pertanyaan terkait data pemilih atas nama Hidayahtul Islamy yang telah di usulkan pada Pleno Triwulan Keempat tahun 2025 apakah data tersebut telah ditindaklanjuti?

Anggota Bawaslu Kota Bitung Ahmad Syakur memberikan pertanyaan terkait apa yang mendasari terjadinya perubahan data pada jumlah total pemilih dari PDPB Triwulan IV tahun 2025 sampai dengan Triwulan I tahun 2026? 

Ia menyoroti pentingnya sinergi antar penyelenggara serta pemanfaatan data yang terintegrasi dalam proses PDPB. Ia juga menekankan perlunya pengawasan melekat terhadap setiap tahapan pemutakhiran data.

“Koordinasi yang baik antara KPU dan stakeholder terkait sangat diperlukan agar data yang dihasilkan benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Anggota Bawaslu Kota Bitung Iten I Kojongian memberikan pertanyaan mengenai bagaimana alur acara dan siapa saja yang terundang dalam kegiatan rapat pleno hari ini?

Ia menekankan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa validitas data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

“Data pemilih harus terus diperbarui secara akurat dan berkelanjutan, dengan memperhatikan setiap perubahan data di lapangan agar tidak terjadi potensi kehilangan hak pilih masyarakat,” ujarnya. 

foto bersama

Selain itu, Bawaslu Kota Bitung juga mendorong adanya sinergi dan koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu guna memastikan setiap tahapan berjalan dengan optimal.

Melalui pengawasan yang melekat, Bawaslu Kota Bitung berkomitmen untuk terus menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam aspek penyusunan daftar pemilih yang komprehensif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam Berita Acara Nomor : 34/PP.07-BA/7172/3/2026 tentang Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kesatu Tahun 2026 terdapat Jumlah Laki Laki 81.515 dan Jumlah Perempuan 80.122 dengan Total 161.637 Pemilih.  

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bitung
Editor : Humas Bawaslu Bitung