Bawaslu Kota Bitung Pastikan Akurasi Data Pemilih dalam Pelaksanaan Coktas di beberapa Kelurahan pada Kecamatan Maesa
|
Bitung – Bawaslu Kota Bitung melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bitung pada Rabu, 13 Mei 2026, di tiga kelurahan berbeda di Kota Bitung.
Pelaksanaan Coktas dilakukan di Kecamatan Maesa pada Kelurahan Kakenturan Satu, Kelurahan Bitung Timur, dan Kelurahan Pateten Tiga sebagai bagian dari proses pemutakhiran data pemilih.
Dalam kegiatan tersebut, di Kelurahan Kakenturan Satu ditemukan satu pemilih yang sedang bekerja di luar negeri. Sementara itu, di Kelurahan Bitung Timur juga terdapat satu pemilih yang diketahui bekerja di luar negeri.
Selain itu, di Kelurahan Pateten Tiga ditemukan adanya perubahan data status perkawinan pemilih, yakni dua pemilih mengalami perubahan status dari belum kawin menjadi kawin, serta dua pemilih lainnya berubah status dari kawin menjadi pernah kawin.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kota Bitung, Yunnoy S. Rawung, bersama jajaran staf KPU Kota Bitung dan staf Bawaslu Kota Bitung.
Bawaslu Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara langsung terhadap seluruh proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan meminimalisir potensi permasalahan data pemilih pada tahapan pemilu maupun pemilihan ke depan.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara melekat, diharapkan setiap perubahan data pemilih dapat teridentifikasi dengan baik sehingga kualitas daftar pemilih dapat terus terjaga.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Bitung
Editor : Humas Bawaslu Kota Bitung