Bawaslu Sulut laksanakan Rapat Konsolidasi Data Hasil Pengawasan PDPB Triwulan IV dan Data Pencegahan. Seluruh Bawaslu Kab/Kota Wajib Ikut melalui zoom meeting
|
Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Konsolidasi Data Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 serta Data Pencegahan, pada Jumat, 05 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Command Center Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan diikuti secara daring oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota melalui platform Zoom Meeting.
Rapat yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulut Steffen S Linu ini menghadirkan sejumlah agenda penting terkait evaluasi akhir tahun dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Pengawasan, Koordinator Divisi Pencegahan, serta staf teknis provinsi, bersama seluruh Ketua, Anggota, dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, termasuk Bawaslu Kota Bitung.
Dalam arahannya, Steffen S Linu menegaskan bahwa konsolidasi data pengawasan PDPB merupakan tahapan strategis untuk memastikan kualitas dan keakuratan data pemilih. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan tersedianya data yang mutakhir, tetapi juga menyangkut kesiapan pengawasan dalam menghadapi agenda kepemiluan ke depan. Melalui rapat konsolidasi ini, seluruh jajaran diminta untuk menyajikan laporan pengawasan secara komprehensif dan berbasis data.
Selain membahas hasil pengawasan, rapat ini juga mengkaji data pencegahan sebagai salah satu instrumen penting dalam meminimalisir potensi pelanggaran di tingkat daerah. Bawaslu Sulut menekankan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara sistematis, baik melalui edukasi, koordinasi dengan stakeholder, maupun penguatan internal dalam proses pengawasan. Data pencegahan yang dihimpun dari setiap daerah akan menjadi dasar perumusan strategi pencegahan pelanggaran pada periode selanjutnya.
Melalui sesi pemaparan, masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan perkembangan pengawasan PDPB Triwulan IV, termasuk pencatatan pemilih baru, tidak memenuhi syarat (TMS), perbaikan data, serta potensi kerawanan yang ditemukan di lapangan. Diskusi berlangsung interaktif, dengan berbagai masukan teknis disampaikan oleh provinsi guna menyelaraskan standar pelaporan serta memperkuat efektivitas pengawasan.
Bawaslu Sulut menegaskan bahwa konsolidasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga integritas data pemilih di wilayah Sulawesi Utara. Dengan adanya evaluasi berkala, diharapkan seluruh jajaran dapat melakukan tindak lanjut terhadap temuan di daerah masing-masing dan memperkuat langkah pencegahan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara berharap agar seluruh jajaran pengawas di tingkat kabupaten/kota dapat terus meningkatkan koordinasi, memastikan kualitas data yang disajikan, serta memperkuat sinergi dalam menjaga hak pilih masyarakat. Rapat konsolidasi ini menutup rangkaian evaluasi pengawasan PDPB Triwulan IV Tahun 2025, sekaligus menjadi landasan bagi Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengawasan memasuki tahun berikutnya.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bitung
Editor : Humas Bawaslu Bitung