Lompat ke isi utama

Berita

Dalam Rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator PKA Angkatan IV Tahun 2025 Kepala Sekretariat Bawaslu Bitung Menginisiasi Pengembangan SiPandu: Optimalisasi Sistem Pengawasan Pertanggungjawaban Pelaporan Kegiatan Berbasis Digital di Bawaslu Kota Bitung.

foto Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bitung Wiendra Carolina Sumee, ST

Foto Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bitung Wiendra Carolina Sumee, ST

Bitung, Badan Pengawas Pemilhan Umum — Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bitung menginisiasi pengembangan SiPandu (Optimalisasi Sistem Pengawasan Pertanggungjawaban Pelaporan Kegiatan Berbasis Digital) sebagai bagian dari komitmen peningkatan tata kelola administrasi dan akuntabilitas di lingkungan Bawaslu Kota Bitung.

Inovasi ini disusun untuk mendukung transformasi digital dalam proses pengawasan dan pelaporan kegiatan. Selain menjadi kebutuhan organisasi, SiPandu juga merupakan Aksi Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV Tahun 2025 yang tengah dijalankan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bitung Wiendra Carolina, ST.

Melalui aksi perubahan ini, Bawaslu Kota Bitung mulai menyusun fondasi sistem digital yang mampu mengintegrasikan seluruh alur
pertanggung- jawaban kegiatan secara lebih efektif, terstruktur, dan mudah diawasi.

SiPandu hadir sebagai konsep inovatif yang mencakup pengelolaan data kegiatan, pengunggahan dokumen pertanggungjawaban, verifikasi berjenjang, hingga monitoring status laporan secara digital. Sistem ini diproyeksikan akan membantu mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan akurasi dan transparansi dokumen pelaporan.

Dalam penjelasannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bitung menyampaikan bahwa SiPandu dikembangkan untuk menjawab tantangan organisasi yang membutuhkan tata kelola yang modern dan responsif.

“SiPandu merupakan langkah awal optimalisasi sistem pengawasan pertanggungjawaban berbasis digital. Melalui aksi perubahan PKA ini, kami ingin membangun sistem yang lebih efisien, akuntabel, dan siap mendukung kebutuhan pengawasan di Bawaslu Kota Bitung,” ujarnya.

foto kepala sekreatariat Bawaslu Kota Bitung sedang mensosialisasikan SIPANDU

Pengembangan SiPandu diperkirakan akan memberikan manfaat strategis, antara lain:

• Optimalisasi proses pelaporan kegiatan melalui sistem digital terintegrasi
• Peningkatan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas dokumen pertanggungjawaban
• Percepatan proses verifikasi internal dan pengurangan kesalahan administrasi
• Dokumentasi kegiatan yang lebih rapi, sistematis, dan mudah ditelusuri
• Penguatan budaya kerja modern berbasis teknologi.

Inisiatif ini mendapatkan dukungan dari seluruh jajaran sekretariat dan koordinator divisi, yang menilai bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak dalam mendukung kelancaran tugas pengawasan Pemilu dan kegiatan kelembagaan lainnya.

Tahapan pengembangan SiPandu akan terus dimatangkan, termasuk proses uji coba internal dan penyempurnaan fitur sesuai kebutuhan Bawaslu Kota Bitung.

Kehadiran SiPandu menjadi langkah awal penting dalam mewujudkan sistem pertanggungjawaban yang lebih maju, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Editor dan Foto : Humas Bawaslu Bitung