Hari Keempat Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2026 Bahas Pengembangan Kompetensi SDM dan Penguatan Kode Etik Penyelenggara Pemilu
|
Bitung, 7 Juli 2026 – Jajaran Kesekretariatan Bawaslu Kota Bitung kembali mengikuti Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2026 Gelombang III yang memasuki hari keempat pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu memberikan dukungan administratif dan kelembagaan secara profesional, efektif, dan akuntabel.
Sesi pertama menghadirkan Widodo Wuryanto, Widyaiswara sekaligus Fasilitator yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Dalam materinya yang berjudul "Fasilitasi Pengembangan Kompetensi SDM Bawaslu", Widodo menekankan bahwa peningkatan kapasitas aparatur merupakan investasi penting bagi kemajuan organisasi. Menurutnya, pengembangan kompetensi tidak hanya dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan formal, tetapi juga melalui pembelajaran berkelanjutan, berbagi pengalaman, inovasi dalam bekerja, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan regulasi dan perkembangan teknologi.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap aparatur di lingkungan Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional agar mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pencapaian tujuan organisasi. Pengembangan kompetensi yang terencana akan mendorong lahirnya aparatur yang adaptif, kolaboratif, dan mampu menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas kepemiluan.
Pada sesi berikutnya, Ida Bagus Putu Adinatha, Widyaiswara/Fasilitator sekaligus Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, menyampaikan materi mengenai "Prinsip dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu". Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap insan Bawaslu. Oleh karena itu, seluruh aparatur, baik jajaran sekretariat maupun penyelenggara pemilu, wajib memahami dan menerapkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang berlandaskan independensi, kejujuran, keadilan, profesionalitas, kepastian hukum, akuntabilitas, serta keterbukaan.
Lebih lanjut, Ida Bagus menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap kode etik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjadi komitmen moral dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga Bawaslu. Aparatur diharapkan mampu menjaga perilaku, etika, dan profesionalisme baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat sehingga dapat mencerminkan nilai-nilai kelembagaan yang menjunjung tinggi integritas.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman terhadap materi yang disampaikan. Berbagai pengalaman dan praktik terbaik dari narasumber menjadi bekal berharga bagi peserta dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan kesekretariatan.
Melalui pelaksanaan Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2026, diharapkan seluruh aparatur semakin siap menghadapi tantangan organisasi dengan kompetensi yang terus berkembang serta integritas yang kokoh. Penguatan kapasitas ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan beretika demi mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta dipercaya oleh masyarakat.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bitung
Editor : Humas Bawaslu Bitung