Hari Ketiga Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2026, Peserta Dalami Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan
|
Bitung, 6 Juli 2026 – Jajaran PNS Angkatan 6 Kesekretariatan Bawaslu Kota Bitung kembali mengikuti Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2026 Gelombang III yang memasuki hari ketiga pada Senin (6/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Pada sesi pembelajaran hari ketiga, kegiatan menghadirkan Jalaludin, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo yang juga bertindak sebagai Fasilitator Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan materi mengenai Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan, yang menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Dalam pemaparannya, Jalaludin menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa proses merupakan mekanisme yang disediakan untuk menjamin terpenuhinya hak peserta pemilu serta memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, seluruh jajaran kesekretariatan perlu memahami alur penyelesaian sengketa, administrasi pendukung, serta bentuk dukungan yang diberikan kepada pimpinan dalam menangani setiap permohonan sengketa proses.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kesekretariatan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran proses penyelesaian sengketa, mulai dari pengelolaan administrasi, dokumentasi, penyiapan sarana pendukung persidangan, hingga penyusunan dokumen yang diperlukan sesuai standar operasional prosedur. Dukungan administrasi yang tertib dan tepat waktu menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelesaian sengketa yang efektif, transparan, dan berkeadilan.
Selain memberikan pemahaman terhadap regulasi dan prosedur, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi peserta untuk berbagi pengalaman serta membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam mendukung pelaksanaan penyelesaian sengketa proses pemilu dan pemilihan. Melalui diskusi tersebut, peserta diharapkan mampu meningkatkan kemampuan analisis dan koordinasi dalam mendukung tugas kelembagaan.
Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2026 diharapkan mampu menghasilkan aparatur yang semakin profesional, adaptif, dan memiliki kompetensi yang memadai dalam memberikan dukungan teknis maupun administratif kepada Bawaslu. Dengan sumber daya manusia yang berkualitas, kesekretariatan diharapkan dapat berkontribusi optimal dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.