Lompat ke isi utama

Berita

Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bersama Staf Bawaslu Kota Bitung Laksanakan Uji Petik Data Pemilih di Kelurahan Girian Indah dan Girian Weru Dua

foto bersama

Bitung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Kasubag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat (Humas) bersama staf Sekretariat Bawaslu Kota Bitung melaksanakan kegiatan uji petik (monitoring) di Kelurahan Girian Indah dan Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian. (Kamis, 25 Juni 2026)

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dengan fokus pada verifikasi data warga pindah masuk, pindah keluar, serta warga negara asing (WNA) yang telah memiliki putusan pengadilan terkait perubahan status kewarganegaraan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih selalu mutakhir dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan guna memperoleh informasi terbaru mengenai mutasi penduduk. Verifikasi dilakukan terhadap data administrasi yang tersedia, sekaligus mencocokkannya dengan kondisi riil guna mengantisipasi potensi ketidaksesuaian data yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih pada Pemilu mendatang.

Selain memeriksa data perpindahan penduduk, tim juga melakukan verifikasi terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang telah memiliki putusan pengadilan terkait status kewarganegaraannya. Monitoring ini bertujuan memastikan data yang digunakan dalam pemutakhiran daftar pemilih telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga hanya warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih. 

foto uji petik

Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas menyampaikan bahwa kegiatan uji petik merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kota Bitung dalam menjaga kualitas data pemilih sejak masa non-tahapan Pemilu. Pengawasan secara berkala diharapkan dapat mendeteksi lebih dini setiap perubahan data kependudukan maupun perubahan status kewarganegaraan yang telah memiliki kekuatan hukum, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan nantinya benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Bitung terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kelurahan sebagai mitra strategis dalam penyediaan data kependudukan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya data pemilih yang berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bitung
Editor : Humas Bawaslu Bitung