Ketua Bawaslu Kota Bitung Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama KPU, Disdukcapil, dan Kejaksaan Negeri Bitung
|
BITUNG – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung, Deiby A. Londok, menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Kejaksaan Negeri Bitung, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WITA hingga selesai tersebut bertempat di Aula KPU Kota Bitung dan menjadi ruang koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Kehadiran Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby A. Londok, merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih, guna memastikan hak pilih masyarakat tetap menjadi perhatian dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Koordinasi lintas lembaga ini juga menjadi bagian penting dalam membangun sinergi dan pertukaran informasi terkait data kependudukan dan data pemilih. Dengan adanya koordinasi bersama Disdukcapil dan Kejaksaan Negeri Bitung, diharapkan berbagai aspek yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih dapat dikomunikasikan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
Bawaslu Kota Bitung terus mendorong pentingnya akurasi, validitas, dan keterbaruan data pemilih sebagai salah satu aspek penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui pengawasan dan koordinasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kota Bitung berkomitmen untuk mengawal pemenuhan hak pilih masyarakat serta memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.