Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Bersama PSI, Bawaslu Kota Bitung Bahas Kampanye Hitam, Politik Uang, Keterwakilan Perempuan dan Pemutakhiran Data SIPOL

foto konsolidasi

Bitung, 29 Juli 2026 — Bawaslu Kota Bitung melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan partai politik sekaligus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam proses demokrasi.

Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara Bawaslu Kota Bitung dan Partai Solidaritas Indonesia untuk membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan dinamika politik dan kepemiluan, mulai dari kampanye hitam, politik uang, keterwakilan perempuan 30 persen, hingga pemutakhiran data partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Anggota Bawaslu Kota Bitung, Ahmad Syakur, dalam kesempatan tersebut membahas sejumlah potensi pelanggaran yang perlu diantisipasi oleh partai politik, khususnya terkait kampanye hitam (black campaign) dan politik uang (money politics).

Ahmad mengingatkan bahwa kampanye hitam yang menyerang pihak lain melalui informasi yang tidak benar, fitnah, maupun isu yang berpotensi merusak reputasi dapat mencederai kualitas demokrasi. Karena itu, partai politik dan seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas politik perlu mengedepankan kampanye yang sehat, berdasarkan fakta, serta tidak menggunakan cara-cara yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

Selain kampanye hitam, Ahmad juga mengingatkan mengenai bahaya politik uang. Praktik pemberian uang atau materi untuk memengaruhi pilihan politik masyarakat berpotensi merusak integritas proses demokrasi.

Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak terhadap aturan kepemiluan.

Keterwakilan Perempuan 30 Persen dan Konsekuensinya

Ahmad Syakur juga membahas mengenai keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan legislatif. Ia menyampaikan bahwa partai politik perlu memperhatikan perkembangan ketentuan terkait afirmasi keterwakilan perempuan, termasuk konsekuensi apabila persyaratan tersebut tidak dipenuhi.

Ketentuan tersebut menjadi penting untuk diperhatikan oleh partai politik sejak tahap awal pencalonan. Pemenuhan keterwakilan perempuan tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan partisipasi politik yang lebih inklusif.

Bawaslu Kota Bitung mengingatkan partai politik untuk memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pencalonan maupun potensi sengketa di kemudian hari.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bitung, Iten Kojongian, membahas pentingnya pemutakhiran data partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Iten menekankan bahwa data partai politik yang tercatat dalam SIPOL perlu diperhatikan keakuratan dan kemutakhirannya. Data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat menimbulkan persoalan dalam proses administrasi maupun tahapan kepemiluan.

Karena itu, partai politik didorong untuk secara aktif melakukan pemutakhiran data, baik yang berkaitan dengan kepengurusan maupun keanggotaan partai politik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemutakhiran data secara berkala juga menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola kepartaian yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Perkuat Pencegahan Melalui Konsolidasi Demokrasi

Konsolidasi demokrasi bersama PSI menjadi bagian dari strategi Bawaslu Kota Bitung dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan partai politik. Melalui forum ini, Bawaslu tidak hanya menyampaikan potensi kerawanan, tetapi juga mendorong partai politik untuk mengambil langkah pencegahan sejak dini.

Bawaslu Kota Bitung berharap komunikasi yang terbangun melalui konsolidasi ini dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai aturan kepemiluan, sehingga potensi kampanye hitam, politik uang, pelanggaran terkait keterwakilan perempuan, maupun persoalan data partai politik dapat diminimalkan.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bitung
Editor : Humas Bawaslu Bitung