Lompat ke isi utama

Berita

Laksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Bawaslu Bitung Komitmen Kawal Data Pemilih Semakin Akurat dan Terkini.

foto bersama

Rapat dalam kantor bersama Anggota Bawaslu Sulut Steffen S Linu dan Erwin F. Sumampouw, Ketua Bawaslu Bitung Deiby A Londok, Anggota Bawaslu Bitung Iten I Kojongian dan Ahmad Syakur, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bitung Wiendra C Sumee, serta Kasubag P3SPH Hardi D Karaseran, dan jajaran Staf Bawaslu Sulut dan Staf Sekretariat Bawaslu Bitung. 

Bitung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) untuk Mengevaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan kualitas data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Jumat, 21 November 2025)

Dalam rapat ini dibahas beberapa dinamika di lapangan, seperti:

🔹 Perubahan status pemilih yang belum terlaporkan.
🔹 Pemilih ganda atau data tidak sinkron.
🔹 Masih ditemukannya pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

Dari identifikasi itu, sejumlah langkah solusi juga disepakati, antara lain:
✔️ Validasi data secara berkala.
✔️ Peningkatan koordinasi dengan KPU, dan Disdukcapil,
✔️ Optimalisasi pelaporan melalui sistem digital.
✔️ Penguatan monitoring untuk memastikan setiap perubahan data tercatat dengan benar.

Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Kota Bitung terus berkomitmen menjaga integritas data pemilih sebagai bagian dari pengawasan pemilu yang profesional dan akuntabel.

Dalam Arahannya Koordiv P2H Steffen S Linu menyampaikan Pentingnya Pengawasan PDPB dengan memasukan Daftar Invetaris Masalah (DIM) yang terjadi di Lapangan pada Saat melakukan Coklit terbatas bersama KPU maupun Uji Petik, Selalu berkoordinasi dengan KPU maupun Kantor Kelurahan/Desa, mengingatkan lagi tentang Surat Edaran pengumpulan Laporan Akhir Divisi di buat dengan Sekreatif mungkin, dan untuk Kehumasan silahkan berkreasi, Berinovasi sebebas - bebasnya tanpa keluar dari Pedoman Perbawaslu maupun Surat Edaran. tutupnya,

Koordiv SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan menyampaikan selalu membuat peta kerawanan/ Indeks Kerawanan Pemilu, Pemanfaatan Posko Pengaduan khususnya PDPB, dan Kota Bitung adalah kota industri dimana Penduduk banyak keluar - masuk, apakah penduduk - penduduk ini sudah memiliki KTP Kota Bitung atau masih memakai KTP alamat asal ini akan menjadi atensi/perhatian kita kedepannya. tutupnya

Turut Hadir :
Anggota Bawaslu Sulawesi Utara Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Steffen S. Linu SS., MAP, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Erwin F. Sumampouw, SP., M.AP, Ketua Bawaslu Kota Bitung Deiby A Londok SE., MAP, Anggota Bawaslu Bitung Ahmad Syakur S.Pd dan Iten Kojongian SE, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bitung Wiendra C Sumee ST, Kasubag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Hardi D Karaseran, SH Serta, Tim Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan Seluruh jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Bitung.

#PDPB
#AyoAwasiBersama

Foto dan Penulis : Humas Bawaslu Bitung
Editor : Humas Bawaslu Bitung