Rapat Rutin Bawaslu Kota Bitung Perkuat Koordinasi dan Kedisiplinan Internal
|
Bitung, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Bawaslu Kota Bitung melaksanakan rapat rutin sebagai upaya memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Bitung dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat. (Senin, 02 Februari 2026)
Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby A. Londok, S.E., M.AP, dalam arahannya menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan, integritas, dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menekankan bahwa seluruh jajaran harus senantiasa bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan tanggung jawab kelembagaan.
“Koordinasi yang baik dan komitmen bersama menjadi kunci dalam menjaga kualitas pengawasan, baik pada tahapan maupun non-tahapan Pemilu dan Pemilihan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Bitung.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu juga mengingatkan pentingnya sinergi antardivisi agar setiap program dan kegiatan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi penguatan kelembagaan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyeleasian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH) menyampaikan arahan terkait penguatan tertib administrasi, kelengkapan dokumen, dan ketepatan waktu pelaporan. Ia menekankan bahwa pengelolaan administrasi yang baik, termasuk dokumentasi dan publikasi kegiatan, merupakan bagian penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja Bawaslu.
Rapat rutin ini diharapkan dapat meningkatkan soliditas jajaran Bawaslu Kota Bitung serta kesiapan dalam menghadapi dinamika tugas pengawasan ke depan, sekaligus menjadi sarana evaluasi dan penguatan kinerja kelembagaan secara berkelanjutan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bitung
Editor : Humas Bawaslu Bitung