Tiga Kali Berturut-Turut Raih Predikat Informatif Sejak 2023: Komitmen Transparansi, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Pada malam penganugerahan keterbukaan informasi publik 2025 yang di gelar oleh Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi Sulawesi kembali menerima penghargaan dengan predikat Informatif. Jakarta, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Penghargaan tersebut diraih Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara tiga kali berturut-turut sejak tahun 2023 lalu.
"Transparansi merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan Pemilu, anugerah keterbukaan informasi publik ini merupakan wujud nyata akuntabilitas Bawaslu dalam membangun kepercayaan publik," ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi, dalam sambutannya pada acara tersebut.
Apresiasi ini berdasarkan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Bawaslu Provinsi Se-Indonesia, dan hasil evaluasi tersebut menunjukan peningkatan kualitas layanan Informasi publik dibanding tahun sebelumnya, jelas Puadi.
Anggota Bawaslu Sulut sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi, Zulkifli Densi, menerima penganugerahan tersebut dengan bangga. Ia mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak.
Selain itu, ia manambahkan pihaknya (Bawaslu Sulut) siap berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dalam menjaga keterbukaan informasi. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap orang memiliki akses yang mudah terhadap informasi terkait pengawasan pemilu,” ungkap Zulkifli.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Provinsi Sulut