Untuk lebih meningkatkan kinerja pengawasan Pemilu agar berjalan lebih berkualitas dan berintegritas jujur dan adil, Bawaslu Kota Bitung melaksanakan Rapat Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu
|
Untuk lebih meningkatkan kinerja pengawasan Pemilu agar berjalan lebih berkualitas dan berintegritas jujur dan adil, Bawaslu Kota Bitung melaksanakan Rapat Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Bitung Ahmad Syakur S.Pd didampingi Anggota Bawaslu Iten Kojongian, SE, dan Kasubag P3SPH Hardi D Karaseran, S.H yang dilaksanakan di Hotel Phoenix (Jumat, 03 Oktober 2025)
Materi 1 dibawakan oleh Anggota KPU Kota Bitung Frangky Takasihaeng, pada persiapan PDPB triwulan III KPU Kabupaten/Kota perlu dan wajib melakukan pengumpulan data, verifikasi, dan validasi data, melakukan koordinasi dengan stakeholder yaitu Bawaslu, Disdukcapil, Forkopimda, TNI, Polri, dan Stakeholder lainnya. Setelah itu KPU perlu melakukan rekapitulasi PDPB triwulan III, menjadwalkan dan melakukan Rapat Pleno Penetapan. tujuan dan sasaran PDPB : memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu, menyediakan data dan informasi pemilu, sasaran yaitu WNI yang memenuhi persyaratan yang diatur oleh undang - undang Pemilu.
Materi II dibawakan oleh Dr. Nur Fitry Latief S.e., MSA., AK., PDPB adalah sistem dan proses pemeliharaan data yang dimanis jika didefinisikan secara konseptual. Kemudian dalam Kerangka Teoritis Pengawasan menekankan pada fungsi pencegahan melalui pemetaan kerawanan dan pemberian saran perbaikan. strategi pengawasan yaitu mengawasi KPU, memvalidasi temuan, data dengan melakukan verifikasi uji petik, komparasi data digital antara KPU dengan data eksternal. Data anomali Fokus PDPB yaitu pengawasan yang diarahkan pada 4 anomali yaitu inklusi keliru, ekslusi keliru, redundansi, inkonsistensi data. maka untuk memvalidasi keempat anomali tersebut, Pengawas Pemilu menggunakan teknik data sampling untuk tujuan perbaikan dalam PDPB.
menjadi peserta dalam kegiatan dimaksud :
Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Organisasi Masyarakat, Pemilih Pemula, dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka.