Apel Korpri Bawaslu Kota Bitung
|
Bawaslu Kota Bitung Laksanakan Apel KORPRI Dipimpin Langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bitung
Bitung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung melaksanakan Apel KORPRI pada 17 Juli 2025, yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bitung.
Apel KORPRI ini menjadi momen penting dalam mempererat disiplin, semangat kebangsaan, dan komitmen pegawai dalam menjalankan tugas serta fungsi pengawasan pemilu secara profesional dan berintegritas. Dalam arahannya, Kepala Sekretariat menyampaikan pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam konteks pengawasan pemilu yang jujur dan adil.
Pelaksanaan apel ini juga menjadi wujud implementasi nilai-nilai KORPRI dalam lingkungan Bawaslu, sekaligus mengingatkan seluruh pegawai akan tanggung jawab moral dan profesional yang diemban dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
(HumasBawasluBitung)