Bawaslu Kota Bitung Hadiri Rapat Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Bersama Bawaslu se-Sulawesi Utara
|
Bitung — Bawaslu Kota Bitung menghadiri kegiatan Rapat Penandatanganan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kerja yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Command Center Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan komitmen bersama seluruh jajaran Bawaslu dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta akuntabilitas kinerja lembaga, baik dalam tahapan maupun di luar tahapan pemilu. Bawaslu Kota Bitung mengikuti kegiatan ini dari Media Center Bawaslu Kota Bitung dengan dihadiri oleh pimpinan dan jajaran sekretariat.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen moral dan institusional seluruh jajaran Bawaslu untuk bekerja sesuai aturan, menjunjung tinggi etika penyelenggara pemilu, serta menjaga kepercayaan publik.
Ketua Bawaslu Sulut juga menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, dan tanggung jawab kolektif, serta meminta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar senantiasa menjaga integritas pribadi dan lembaga, meningkatkan kualitas pengawasan, serta memperkuat koordinasi internal dan eksternal dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu, termasuk Bawaslu Kota Bitung, semakin mempertegas komitmen bersama dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas, transparan, dan profesional demi menjaga kualitas demokrasi di Sulawesi Utara.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bitung
Editor : Humas Bawaslu Bitung