Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bitung Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

foto bersama

Foto penyerahan Berita Acara Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III

Bitung, 29 September 2026 — Bawaslu Kota Bitung menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula KPU Kota Bitung, Selasa (29/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Bitung dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bitung Deiby A. Londok, bersama Anggota Bawaslu Kota Bitung Iten I. Kojongian dan Ahmad Syakur.

Rapat Pleno Terbuka PDPB turut dihadiri oleh unsur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung, perwakilan Camat se-Kota Bitung, serta perwakilan Partai Politik.

Pelaksanaan rapat pleno ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan. PDPB dilaksanakan untuk memastikan data pemilih terus diperbarui sesuai dengan perubahan kondisi kependudukan, sehingga data yang tersedia dapat tetap akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketentuan PDPB saat ini diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2026.

Kehadiran Bawaslu Kota Bitung dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU. Bawaslu melakukan pengawasan untuk memastikan proses PDPB berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendorong agar setiap perubahan data pemilih dapat dicermati secara akurat.

Dalam pelaksanaan pengawasan PDPB, Bawaslu juga menekankan pentingnya pencermatan terhadap data dan fakta kependudukan. Pengawasan berbasis fakta dan bukti menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas data pemilih serta memastikan catatan hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data. 

foto bersama

Bawaslu Kota Bitung juga terus membangun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk KPU Kota Bitung, Disdukcapil, pemerintah kecamatan, serta Partai Politik. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang semakin akurat dan mutakhir.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan serta keterlibatan berbagai stakeholder, Bawaslu Kota Bitung berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan PDPB guna mendukung terwujudnya data pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan Berita Acara Nomor : 111/PP.07-BA/7172/3/2026 dengan Hasil Rekapitulasi Sebagai Berikut : 
Jumlah Kecamatan : 8
Jumlah Desa/Kelurahan : 69
Jumlah Laki - Laki : 82.333
Jumlah Perempuan : 80.968
Total : 163.301

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Bitung
Editor : Humas Bawaslu Kota Bitung