Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Bitung Pimpin Rapat Rutin di Masa Non Tahapan

foto ketua dalam rapat rutin

Ketua Bawaslu Kota BItung, Deiby A Londok SE., M.A.P dalam Rapat Rutin

Bitung – Bawaslu Kota Bitung melaksanakan rapat rutin yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby A. Londok, pada Senin (11 Mei 2026) di Kantor Bawaslu Kota Bitung.

Rapat tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat dan staf Bawaslu Kota Bitung sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi internal serta evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di masa non tahapan.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby A. Londok, menegaskan bahwa masa non tahapan bukan berarti menurunnya semangat kerja dan tanggung jawab jajaran pengawas pemilu, melainkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan.

Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran perlu terus menjaga kedisiplinan, profesionalitas, serta meningkatkan kualitas kerja dalam mendukung tugas pengawasan ke depan.

“Masa non tahapan harus dimanfaatkan dengan baik untuk memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sebelumnya agar ke depan pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kota Bitung juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan komunikasi antar jajaran guna menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan profesional.

Melalui rapat rutin ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kota Bitung dapat terus meningkatkan kesiapan dan kualitas kelembagaan dalam menjalankan tugas pengawasan demi mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Bitung
Editor : Humas Bawaslu Kota Bitung