Pendidikan Pengawas Partisipatif dalam Jaringan (P2P Daring) masuk Tahap Diskusi Daring, Anggota Bawaslu Bitung menjadi Narasumber!!
|
Bitung, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Tahap pembelajaran audio visual sudah usai setelah peserta pendidikan pengawas partisipatif (P2P) menyelesaikannya lewat dalam jaringan (daring) pada 31/10/2025. selanjutnya Peserta akan mengikuti Diskusi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Bawaslu Kota Bitung berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif dalam Jaringan (P2P Daring) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dengan tema “Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu serta Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.”
Pendidikan Pengawasan Partisipatif dalam jaringan ini dilaksanakan pada 04 - 07 November 2025, dengan antusiasme tinggi dari peserta yang mengikuti kegiatan secara daring. Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam mengawal jalannya Pemilu agar tetap transparan, jujur, dan adil. Dengan memahami teknis pencegahan dan penyelesaian sengketa, masyarakat diharapkan dapat turut aktif mencegah potensi pelanggaran serta mendukung terciptanya Pemilu yang berintegritas.
“Pengawasan partisipatif merupakan kekuatan bersama. Ketika masyarakat memahami cara mencegah dan menyelesaikan sengketa, maka integritas Pemilu dapat lebih terjaga,” ujar Ahmad Syakur
“Kami mengapresiasi partisipasi seluruh peserta yang aktif berdiskusi. Edukasi seperti ini penting untuk memastikan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut berperan menjaga kualitas demokrasi,” tambahnya Iten I Kojongian
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Bawaslu Kota Bitung untuk terus memperkuat kapasitas masyarakat dalam pengawasan partisipatif, demi mewujudkan Pemilu yang berintegritas, inklusif, dan demokratis.
Penulis : Humas Bawaslu Bitung