Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Bawaslu Kota Bitung, menegaskan komitmen untuk terus menjalankan tugas pengawasan dengan Profesional, Akuntabel, dan Terbuka bagi Publik.

foto ketua dan anggota Bawaslu Bitung

foto ketua Bawaslu Bitung Deiby A Londok SE., MAP dan anggota Bawaslu Bitung Ahmad Syakur S.Pd

Bitung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – menggelar rapat kerja internal yang membahas penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kualitas layanan informasi publik, serta evaluasi pelaksanaan pengawasan pemilu berkelanjutan. (Senin, 24 November 2025)

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bitung Deiby A Londok, SE., MAP menyampaikan pentingnya tata kerja lembaga yang sistematis, mulai dari manajemen surat menyurat, alur komunikasi formal, hingga peningkatan efektivitas kerja tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Penguatan ini digarisbawahi sebagai langkah untuk menjaga profesionalitas serta transparansi layanan publik.

Dalam sesi berikutnya, Anggota Bawaslu Bitung Ahmad Syakur, S.Pd memberikan paparan mengenai hasil Rapat Dalam Kantor terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pemaparan tersebut berisi strategi pelaksanaan pengawasan PDPB, evaluasi lapangan, serta solusi atas berbagai tantangan yang ditemui dalam proses pemutakhiran data pemilih di tingkat bawah.

Selain itu, rapat juga membahas konsistensi kinerja kehumasan Bawaslu dalam publikasi informasi pengawasan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat. Pertanggungjawaban akhir kinerja Divisi HP2H juga dipresentasikan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh di akhir periode kerja.

beberapa poin penting dalam Rapat Rutin : 

1. Strategi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu tugas strategis Bawaslu dalam memastikan daftar pemilih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Beberapa strategi yang dapat diterapkan antara lain:

🔹 Penguatan koordinasi dengan KPU dan Dukcapil
Melalui komunikasi data yang teratur, sinkronisasi informasi pemilih dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.

🔹 Monitoring lapangan secara periodik
Jajaran pengawas memastikan bahwa perpindahan, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun perubahan data lainnya teridentifikasi dengan baik di tingkat kelurahan hingga kota.

🔹 Pemanfaatan teknologi dan basis data digital
Digitalisasi pencatatan dan pelaporan data memudahkan proses validasi, analisis, dan percepatan tindak lanjut.

🔹 Pelibatan masyarakat secara partisipatif
Mendorong warga melaporkan temuan atau perbedaan data pemilih melalui kanal resmi agar pengawasan menjadi lebih kolaboratif.

Dengan strategi ini, PDPB tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi instrumen penting dalam menjamin hak pilih warga secara tepat dan adil.

2. Konsistensi Kehumasan Bawaslu

Kehumasan merupakan wajah lembaga di ruang publik. Oleh karena itu, konsistensi Humas Bawaslu menjadi penting agar penyampaian kinerja dan informasi pengawasan dapat diterima masyarakat secara jelas dan efektif. Konsistensi humas dapat diwujudkan melalui:

📍 Publikasi berkala dan terstruktur
Informasi kegiatan, edukasi pemilih, himbauan pengawasan, hingga hasil tindak lanjut harus secara rutin dipublikasikan melalui kanal resmi lembaga.

📍 Penguatan kualitas konten
Humas tidak sekadar menyampaikan laporan kegiatan, tetapi memastikan narasi memiliki nilai edukasi, membangun kepercayaan publik, dan mendorong partisipasi masyarakat.

📍 Responsif terhadap dinamika publik
Humas harus hadir sebagai saluran komunikasi dua arah, mendengar masukan, kritik, dan pertanyaan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.

foto rapat kerja

📍 Penyelarasan identitas komunikasi
Penggunaan visual, bahasa, tone, logo, dan gaya penyampaian harus konsisten agar citra lembaga kuat dan mudah diingat.

Konsistensi humas menjadikan Bawaslu tidak hanya dekat dengan masyarakat, tetapi juga dapat mempertanggungjawabkan setiap langkah pengawasannya secara transparan.

3. Tata Kerja dan Koordinasi Internal

Tata kerja merupakan fondasi bagi setiap pelaksanaan tugas. Dengan sistem kerja yang tertata baik, kinerja akan lebih efektif, transparan, dan terukur. Upaya penguatan tata kerja dapat dilakukan melalui:

Pembagian tugas yang jelas dan selaras dengan fungsi masing-masing divisi
Setiap personel memahami tugas, kewenangan, serta target kerja yang harus dicapai.

Standarisasi alur kerja dan SOP
Memastikan setiap proses – mulai dari pengawasan, pelaporan, hingga tindak lanjut – berjalan sesuai pedoman dan akuntabel.

Evaluasi berkala dan pemecahan masalah kolektif
Permasalahan operasional maupun strategis dibahas bersama agar solusi dapat diambil secara efektif.

Koordinasi lintas divisi yang intensif
Penguatan kerja tim menjadikan keputusan lebih cepat, tepat, dan berorientasi pada hasil.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas pengawasan dengan profesional, akuntabel, dan terbuka bagi publik.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bitung
Editor : Humas Bawaslu Bitung