SIARAN PERS
Bawaslu Kota Bitung Dorong Penguatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Dalam rangka memastikan terpenuhinya hak pilih masyarakat serta menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang, Bawaslu Kota Bitung kembali menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Proses pemutakhiran data ini merupakan mekanisme rutin yang dilakukan setiap Triwulan untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Bawaslu Kota Bitung menyampaikan bahwa pengawasan PDPB merupakan bagian penting dari kerja-kerja pencegahan pelanggaran pemilu. Menurutnya, akurasi data pemilih menjadi pondasi awal dalam menjamin integritas proses pemungutan suara. “Kami memastikan seluruh tahapan pemutakhiran berjalan sesuai prosedur, termasuk mencermati pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan mereka yang mengalami perubahan elemen data,” ujarnya.
Dalam siaran pers ini, Bawaslu Kota Bitung menegaskan beberapa fokus pengawasan, di antaranya:
- Memastikan ketepatan data pemilih baru, baik yang telah memenuhi syarat usia maupun pindah domisili.
- Memantau data pemilih TMS, seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, ganda, atau kehilangan hak pilih berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
- Mendorong keterbukaan informasi dari instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam menyediakan data administrasi kependudukan.
- Mengidentifikasi potensi kerawanan, seperti data ganda atau ketidaksesuaian elemen data pemilih pada tingkat kelurahan.
Selain itu, Bawaslu Kota Bitung juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan data kependudukan mereka telah sesuai. “Partisipasi publik sangat penting. Masyarakat perlu memastikan dirinya terdaftar, karena hak pilih adalah bagian dari hak asasi manusia,” tambah salah satu Anggota Bawaslu Kota Bitung.
Bawaslu menekankan bahwa seluruh laporan pengawasan PDPB akan disampaikan secara terbuka dalam rapat pleno berkala dan diteruskan kepada KPU Kota Bitung sebagai pelaksana pemutakhiran data. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan.
Melalui siaran pers ini, Bawaslu Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan data pemilih serta menjaga kualitas identifikasi dan rekonsiliasi data sebagai bagian dari pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran pemilu.
“Bawaslu Mengawasi, Hak Pilih Terjaga.”