Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bitung Ikuti KEKER PEMILU Seri 2, Bahas Praktik Politik Uang Skala Komunitas Adat dan Pedesaan

foto ss

BITUNG — Ketua Bawaslu Kota Bitung Deiby A. Londok bersama Anggota Bawaslu Kota Bitung Ahmad Syakur dan Iten I. Kojongian mengikuti kegiatan KEKER PEMILU (Konsolidasi, Edukasi, Kajian, Evaluasi, dan Regulasi Pemilu) Seri 2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom, Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.45 WITA tersebut mengangkat tema “Praktik Politik Uang (Money Politic) Skala Komunitas Adat dan Pedesaan”. Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi dan edukasi bagi jajaran pengawas pemilu dalam memperkuat pemahaman serta strategi pencegahan terhadap praktik politik uang yang berpotensi mencederai integritas dan kualitas demokrasi.

Dalam kegiatan KEKER PEMILU Seri 2, materi dan pembahasan menghadirkan sejumlah narasumber dari jajaran Bawaslu, yakni Zulkifli Densi, S.Pd., M.H. selaku Koordinator Divisi PP Datin Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara sebagai pengantar, Dr. Ardiles M.R. Mewoh, S.IP., M.Si. selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara sebagai opening speech, serta Umar Achmad Seth, S.H., M.H. selaku Koordinator Divisi PP Datin Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai pemantik.

Turut hadir sebagai narasumber Donny D. Luminga selaku Koordinator Divisi P3S Bawaslu Kabupaten Minahasa dan Arthur Ionasius Karinda selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa yang bertindak sebagai moderator.

Pembahasan mengenai politik uang menjadi penting mengingat praktik tersebut dapat muncul dalam berbagai bentuk dan ruang sosial, termasuk pada lingkungan komunitas adat dan pedesaan. Karena itu, jajaran pengawas pemilu dituntut untuk memahami karakteristik kerawanan di setiap wilayah serta memperkuat langkah-langkah pencegahan secara partisipatif.

ss zoom meeting

Ketua Bawaslu Kota Bitung Deiby A. Londok menilai kegiatan seperti KEKER PEMILU menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas jajaran pengawas, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran pemilu.

Menurutnya, pencegahan politik uang tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas pemilu, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat. Edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun kesadaran bahwa politik uang dapat merusak proses demokrasi dan memengaruhi kualitas pilihan politik masyarakat.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bitung Ahmad Syakur dan Iten I. Kojongian turut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bagian dari penguatan pemahaman dan konsolidasi jajaran Bawaslu Kota Bitung terhadap isu-isu strategis kepemiluan, khususnya berkaitan dengan pencegahan politik uang.

Melalui keikutsertaan dalam KEKER PEMILU Seri 2, Bawaslu Kota Bitung berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan kapasitas jajaran pengawas, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan pemilu yang berintegritas, demokratis, dan bermartabat.

Bawaslu Mengawasi, Masyarakat Mengawal. 

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Bitung
Editor : Humas Bawaslu Kota Bitung